Puskesmas Larangan, menjadi tempat pemberian Vaksin (4/3/2021 ) bagi para pegawai pemerintah Desa di Kec. Larangan. Pada tahap pertama ini dihadiri dari 11 Desa yang asa di Kec. Larangan mulai dari Kepala Desa hingga perangkatnya. Diharapkan dengan adanya program ini penyebaran Virus Covid-19 dapat segera dihentikan. Selanjutnya vaksinasi Tahap 2 dilaksanakan 14 hari setelah pelaksanaan tahap pertama.
Rabu, 10 Mar 2021
Kategori : Berita Desa
Pemberian Vaksin Tahap I Bagi Perangakat Desa
Puskesmas Larangan, menjadi tempat pemberian Vaksin (4/3/2021 ) bagi para pegawai pemerintah Desa di Kec. Larangan. Pada tahap pertama ini dihadiri dari 11 Desa yang asa di Kec. Larangan mulai dari Kepala Desa hingga perangkatnya. Diharapkan dengan adanya...