Penjaringan KPM Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa telah dilaksanakan Pemerintah Desa Kamal melalui musyawarah yang dihadiri Lembaga Desa dan tokoh Masyarakat.

Dari hasil musyawarah diperoleh jumlah Keluarga Penerima Manfaat sejumlah 131 KPM. Jumlah penerima tersebut akan mendapatkan bantuan selama 12 bulan dengan jumlah Rp. 300.000 per bulannya. Kami harap KPM ini memang dri keluarga yang benar- membutuhkan bantuan, dikarenakan sudah melalui pandangan dri tokoh2 masyarakat di wilayahnya.